Jakarta - siberinformasirakyat - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penghematan anggaran yang diperintahkan Presiden Prabowo Subianto kepada kementerian dan lembaga negara. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara dengan total penghematan mencapai Rp256,1 triliun pada tahun 2025.
Penghematan anggaran tersebut telah resmi diterbitkan melalui surat Nomor S-37/MK.02/2025 yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Menanggapi hal ini, Polri menegaskan kesiapan untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan tersebut.
“Polri tentunya mendukung upaya penghematan untuk mendukung efisiensi penggunaan anggaran negara,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Senin (3/2/2025).
Menurut Brigjen Trunoyudo, Polri telah menyiapkan sejumlah langkah strategis guna mendukung kebijakan penghematan anggaran ini. Beberapa langkah yang akan diambil di antaranya adalah pemotongan biaya perjalanan dinas personel, pengurangan anggaran untuk seminar, serta penerapan digitalisasi administrasi guna mengurangi penggunaan sumber daya yang tidak perlu.
Dengan langkah-langkah tersebut, Polri berharap dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas fiskal negara serta memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif dan efisien.
“Kami berharap kebijakan ini dapat berdampak positif bagi pengelolaan anggaran negara dan tetap menjaga kinerja serta pelayanan Polri kepada masyarakat,” tutup Brigjen Trunoyudo.
Kebijakan penghematan anggaran ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam menjaga kestabilan ekonomi serta memastikan efektivitas penggunaan anggaran negara demi pembangunan yang lebih berkelanjutan. (SIR-02)