SIBER INFORMASI RAKYAT
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE SIBER INFORMASI RAKYAT

News

Post Top Ad

LightBlog

Post Top Ad

Selasa, 25 Februari 2025

Pendidikan Bermutu untuk Indonesia Emas 2045

Februari 25, 2025



Jakarta -
siberinformasirakyat - Pendidikan dasar dan menengah menjadi salah satu aspek krusial dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Untuk mencapai tujuan tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengusung visi pendidikan bermutu untuk semua.

Hal ini sejalan dengan Asta Cita yang dicanangkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu poin dalam Asta Cita, yakni poin keempat, menekankan pentingnya pembangunan sumber daya manusia yang mencakup sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

“Asta Cita yang keempat yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, saat menyampaikan materi dalam retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Selasa (25/2).

Sebagai upaya implementasi Asta Cita, Kemendikdasmen telah menginisiasi berbagai program prioritas. Beberapa di antaranya adalah program wajib belajar 13 tahun, peningkatan kualifikasi dan kompetensi tenaga pendidik, serta peningkatan kesejahteraan guru.

Selain itu, strategi lain yang diterapkan mencakup pembelajaran mendalam, pengembangan talenta dan prestasi siswa, serta perbaikan sarana dan prasarana sekolah.

Mendikdasmen berharap berbagai kebijakan yang telah dirancang dapat direalisasikan dengan optimal guna meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. “Ke depan, berbagai kebijakan tersebut dapat direalisasikan dengan baik dan optimal,” pungkasnya.

Dengan berbagai langkah strategis ini, Kemendikdasmen optimis bahwa Indonesia dapat mencetak generasi unggul yang siap bersaing di tingkat global menuju Indonesia Emas 2045. (K077A)

Read More

Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Pencurian Bermodus Polisi Gadungan

Februari 25, 2025

 


CIREBON - siberinformasirakyat - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus mengaku sebagai anggota Polri. Dua pelaku, AP alias BW dan TS alias OP, telah ditangkap, sementara dua lainnya, CP alias KK dan UP alias AY, masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menjelaskan bahwa komplotan tersebut melancarkan aksinya dengan mendatangi kosan korban dan berpura-pura menjadi aparat kepolisian.

“Mereka menuduh sepeda motor korban digunakan dalam transaksi narkoba, lalu memaksa korban menjalani tes urine sambil mengambil barang-barang berharga miliknya,” ujar Eko kepada wartawan, Selasa (25/2/2025).

Korban yang mengalami kerugian hingga Rp22 juta akhirnya melapor ke kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Khusus Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, tim berhasil mengamankan AP alias BW di rumahnya di Jalan Kapten Samadikun, Kota Cirebon. Setelah diinterogasi, pelaku mengungkap lokasi rekannya, TS alias OP, yang kemudian ditangkap di Desa Keraton, Kabupaten Cirebon.

Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Salah satu dari mereka, UP alias AY, diduga telah menjual barang hasil kejahatan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang memiliki ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara, serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan yang dapat membuat mereka mendekam di balik jeruji besi hingga empat tahun.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan yang dilakukan oleh orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian. (K077A)

Read More

KPK Dalami Dugaan Korupsi dalam Pemilihan Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR

Februari 25, 2025

Jakarta - siberinformasirakyat - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus mendalami laporan dugaan korupsi yang berkaitan dengan proses pemilihan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari unsur DPD RI.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap pengakuan pelapor yang beredar di berbagai media sosial.

“Kita lihat progresnya, sampai tiga babak (video) kalau tidak salah. Itu sudah dilaporkan,” ujar Asep, dikutip dari RMOL pada Rabu, 26 Februari 2025.

Namun, Asep menegaskan bahwa laporan tersebut belum memasuki tahap penyelidikan di Kedeputian Penindakan KPK.

“Ini masih berada di tahap pengaduan masyarakat (Dumas) atau Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Ditunggu saja,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Selasa, 18 Februari 2025, dua mantan staf anggota DPD RI periode 2024-2029, Rafiq Al-Amri dan Muhammad Fithrat Irfan, menyerahkan bukti rekaman suara yang diduga melibatkan salah seorang petinggi partai politik dalam kasus suap yang menyangkut 95 dari 152 anggota DPD RI.

Bukti tersebut diserahkan langsung oleh Muhammad Fithrat Irfan, didampingi kuasa hukumnya, Azis Yanuar, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Pak Irfan diminta untuk menyampaikan bukti-bukti tambahan yang diperlukan. Hari ini sudah disampaikan bukti tambahan yang diminta oleh KPK untuk memproses laporan yang telah diajukan pada Desember 2024 lalu,” ujar Azis kepada wartawan.

Lebih lanjut, Azis menyebut bahwa KPK dalam waktu dekat akan melanjutkan proses investigasi dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk anggota DPD RI dan pihak lainnya.

“Bukti yang diserahkan berupa rekaman pembicaraan antara Pak Irfan dan seorang petinggi partai. Jadi, ini bukan hanya terkait DPD, tetapi juga ada petinggi partai yang diduga terlibat. Dari 95 orang yang menerima suap, ada satu pihak yang diduga sebagai pemberi utama,” terang Azis.

Azis juga mengungkapkan bahwa kliennya mengalami intimidasi dan ancaman karena telah melaporkan dugaan suap ini ke KPK.

“Ada pihak yang meminta Pak Irfan untuk tidak melanjutkan kasus ini. Ada dugaan intimidasi dan ancaman,” tambahnya.

Sementara itu, Irfan mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan salah satu anggota DPD asal Sulawesi Tengah, Rafiq Al-Amri (RAA), yang juga merupakan mantan atasannya. Ia menuding RAA menerima dugaan suap terkait pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD.

Menurut Irfan, jumlah uang yang diterima oleh masing-masing anggota DPD untuk pemilihan Ketua DPD mencapai 5.000 Dolar AS per orang, sementara untuk pemilihan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD mencapai 8.000 Dolar AS per orang.

“Total yang diterima adalah 13.000 Dolar AS per anggota,” ujar Irfan.

Ia menjelaskan bahwa penyerahan uang dilakukan secara langsung (door to door) ke ruangan anggota DPD dalam bentuk Dolar AS, yang kemudian dikonversi ke Rupiah dan disetorkan ke rekening masing-masing anggota DPD.

“Saya bersama tiga orang lainnya, termasuk bos saya RAA, serta dua perwakilan dari Ketua DPD RI terpilih, berperan dalam mengawal uang ini. Salah satu dari mereka bertindak sebagai bodyguard dan satu lagi sebagai sopir, untuk memastikan uang tidak tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di jalanan,” beber Irfan.

Ia pun menegaskan bahwa uang tersebut digunakan untuk membeli suara anggota DPD agar memilih calon tertentu sebagai Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD.

Hingga saat ini, KPK masih terus menelusuri bukti dan informasi tambahan sebelum melanjutkan ke tahap penyelidikan lebih lanjut. (K077A)

Read More

Senin, 03 Februari 2025

Polri Dukung Kebijakan Penghematan Anggaran yang Ditetapkan Presiden Prabowo

Februari 03, 2025

Jakarta - siberinformasirakyat - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penghematan anggaran yang diperintahkan Presiden Prabowo Subianto kepada kementerian dan lembaga negara. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara dengan total penghematan mencapai Rp256,1 triliun pada tahun 2025.

Penghematan anggaran tersebut telah resmi diterbitkan melalui surat Nomor S-37/MK.02/2025 yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Menanggapi hal ini, Polri menegaskan kesiapan untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan tersebut.

“Polri tentunya mendukung upaya penghematan untuk mendukung efisiensi penggunaan anggaran negara,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Senin (3/2/2025).

Menurut Brigjen Trunoyudo, Polri telah menyiapkan sejumlah langkah strategis guna mendukung kebijakan penghematan anggaran ini. Beberapa langkah yang akan diambil di antaranya adalah pemotongan biaya perjalanan dinas personel, pengurangan anggaran untuk seminar, serta penerapan digitalisasi administrasi guna mengurangi penggunaan sumber daya yang tidak perlu.

Dengan langkah-langkah tersebut, Polri berharap dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas fiskal negara serta memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif dan efisien.

“Kami berharap kebijakan ini dapat berdampak positif bagi pengelolaan anggaran negara dan tetap menjaga kinerja serta pelayanan Polri kepada masyarakat,” tutup Brigjen Trunoyudo.

Kebijakan penghematan anggaran ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam menjaga kestabilan ekonomi serta memastikan efektivitas penggunaan anggaran negara demi pembangunan yang lebih berkelanjutan. (SIR-02)

Read More

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH BACA ARTIKEL KAMI, SEMOGA BERMANFAAT